Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024–2029 dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024, di Gedung MPR/DPR RI.
Sehari setelah Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi presiden, banyak orang, terutama warganet, mulai mempertanyakan identitas “Ibu Negara”.
Setelah status Titiek Soeharto, mantan istri Prabowo Subianto, di situs Wikipedia membuat warganet di media sosial X heboh, pertanyaan tersebut menjadi perhatian publik.
“Apakah ini benar-benar gasalah? Bukannya mereka telah berpisah? “Saya benar-benar bertanya,” kata salah satu warganet.
Banyak warganet lain mulai mempertanyakan posisi Ibu Negara dalam pemerintahan saat ini sejak unggahan tersebut. Namun, sebelum Prabowo resmi dilantik, pertanyaan tentang siapa yang akan menjadi ibu negara sering muncul.
Namun, perlu diingat bahwa istri kepala negara harus menjadi ibu negara, sehingga istri wakil presiden tidak dapat melakukannya. Politisi Fadli Zon juga sempat menjawab pertanyaan tersebut menjelang pemilihan presiden 2024.
Dia mengatakan, “Kalau kita percaya jodoh ada di tangan Tuhan, jadi kalau ibu negara persoalan pribadi. Jadi, apakah nanti ada ibu negara atau tidak saya kira itu persoalan mudah.”
Wikipedia adalah ensiklopedia online gratis yang dapat disunting oleh siapa saja. Karena itu, keterangan “Ibu Negara” yang ditemukan di profil Titiek Soeharto tidak selalu berarti benar.
Bahkan, seperti yang dilaporkan pada Senin (21/10/2024) pukul 15.26 WIB, status tersebut telah berubah. Saat ini, statusnya telah diubah menjadi “Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia”.
Apakah Presiden Bisa Menjabat Tanpa Ibu Negara?
Tidak ada undang-undang Indonesia saat ini yang mengatur bahwa presiden aktif harus memiliki istri atau ibu negara. Namun, Keppres Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden membahas posisi ibu negara.
Menurut Keputusan Presiden (Keppres), wakil presiden, presiden, dan istri presiden (ibu negara) ditugaskan untuk memberikan layanan kerumahtanggaan, protokol, dan pers oleh staf sekretariat presiden.
Selanjutnya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden memasukkan peran ibu negara dalam pelayanan Staf Khusus Presiden.
Pasal 11 A menyatakan, “Untuk Staf Khusus Presiden, paling banyak 2 (dua) Asisten, dan untuk Sekretaris Pribadi Presiden, paling banyak 3 (tiga) Asisten, yang satu di antaranya diperbantukan kepada Ibu Negara.”
Beberapa Media Asing Soroti Masalah Ini
Status ibu negara ternyata menarik perhatian masyarakat dan media asing, termasuk Channel News Asia (CNA). melalui artikel berjudul “Pilihan Indonesia 2024: Tidak Ada First Lady?” Prabowo’s Single Status Focuses on State Mother’s Role.
Artikel tersebut dipublikasikan pada 9 Februari 2024, pada saat masa Pemilihan Presiden Indonesia 2024 sedang berlangsung. Dalam artikelnya saat itu, Prabowo, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan, menyatakan bahwa dia mungkin menjadi presiden pertama Indonesia tanpa pasangan atau istri.
Prabowo Subianto, menteri pertahanan, mungkin menjadi presiden pertama dalam sejarah negara ini tanpa istri. Menurut Channel News Asia, ketika persaingan menjadi lebih sengit, para ahli dan istri kandidat memperdebatkan pentingnya peran ibu negara dan siapa yang mungkin mengisi peran tersebut.
Selain itu, dia sempat menjelaskan dalam artikelnya bahwa konstitusi Indonesia tidak mendefinisikan peran ibu negara. Meskipun demikian, peranannya sering dianggap penting untuk bidang-bidang tertentu dalam urusan negara di mana presiden tidak dapat bertanggung jawab.
Selain itu, dalam artikelnya, Prabowo sempat berbicara tentang berbagai orang yang mungkin membantunya menjalankan peran ibu negaranya. Salah satunya adalah dia mungkin meminta bantuan putra atau mantan istrinya jika diperlukan.
Yoes Kenawas, analis politik dari Universitas Atma Jaya Jakarta, memberi tahu CNA tentang opsi lain, seperti meminta bantuan keponakannya, saudara perempuannya, atau bahkan istri Wakil Presiden.
Titiek Soeharto Sebut Akan Tetap Dukung Prabowo
Dikenal sebagai mantan istri Prabowo Subianto, Titiek Soeharto sering terlihat mendukungnya. Ia menjadi penasihat TKN Prabowo-Gibran bahkan selama persiapan pemilihan presiden 2024.
Titiek juga sering terlihat mendukung mantan suaminya dalam berbagai kesempatan. Dia juga terlihat di acara pelantikan dan tentunya memberikan selamat kepadanya dan anaknya.
Terlihat bahwa Titiek Soeharto baru-baru ini membagikan foto bersama Prabowo dan anaknya Didit Hediprasetyo. Dia juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo dan mendoakannya untuk melanjutkan peran presiden ke-8 Republik Indonesia.
Bapak Presiden Prabowo Subianto, Presiden Republik ke-8. Seperti yang ditulis oleh (@titieksoeharto), “Semoga Bapak senantiasa diparingi kesehatan dan dibimbing Allah dalam memimpin Indonesia menjadi negara yang besar, adil, makmur, dan sejahtera. Aamiin. Aamiin yaa robbal Alamiin.”
Leave a Reply