Kementerian Keuangan memberikan tanggapan atas rencana kenaikan gaji PNS pada tahun 2025. Menurut Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, ada berbagai cara penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa kepada media di Jakarta, Senin (22/7/2024), dilaporkan Antara.
Namun, Isa mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN masih dalam proses diskusi. Pada Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang, kepastian tentang hal itu akan diberikan.
Dia menambahkan, “Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan.”
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ada rencana untuk menaikkan gaji PNS pada tahun 2025.
Airlangga menyatakan di Jakarta, Jumat (19/7) bahwa rencana kenaikan tersebut telah disesuaikan.
Dalam Edisi Pemuat Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, ada rencana yang dibahas.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa salah satu tujuan kebijakan fiskal tahun 2025 adalah mereorganisasi belanja pegawai.
Gaji, tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, dan iuran pensiun dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dihapus dari anggaran pegawai.
Selain penyesuaian gaji, pemerintah juga berencana mengurangi bagian belanja pegawai dengan mengubah kebijakan kepegawaian, termasuk pembentukan formasi PNS.
Hal itu didasarkan pada analisis jabatan dan kebutuhan karyawan, penerapan kebijakan pengurangan secara bertahap jumlah karyawan, dan penerapan kebijakan mutasi karyawan antar daerah.
Selain itu, pada tahun 2024, pemerintah akan menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, memberikan THR dengan tunjangan kinerja sebesar 100%, dan memberikan gaji ke-13.
Leave a Reply