suga bts

Imbas Mengemudi Sambil Mabuk, Suga BTS Terancam Hukuman Berat

Banyak orang mengikuti insiden Suga BTS mengemudi skuter elektrik dalam keadaan mabuk. Salah satunya adalah kemiliteran Korea Selatan, karena Suga melakukan tindakannya saat ia menjalani masa wajib militer atau sebagai pekerja layanan sosial selama masa wamil.

Menurut Yonhap News, Minggu (11/8/2024), Badan Administrasi Tenaga Kerja Militer berjanji untuk meningkatkan pendidikan tentang kepatuhan hukum petugas layanan sosial.

Juru bicara Administrasi Tenaga Kerja Militer menyatakan, “Administrasi Tenaga Kerja Militer dan fasilitas pelayanan, akan memperkuat pendidikan untuk memastikan bahwa petugas layanan sosial mematuhi hukum selama periode layanan mereka, dan akan mengelola serta mengawasi agen-agen tersebut dengan ketat melalui petugas bimbingan.”

Sebelumnya, mereka mengumumkan bahwa Suga tidak akan menerima sanksi tambahan dari mereka karena anggota BTS melakukan sesuatu di luar waktu kerja.

Pihak Administrasi Tenaker Militer menyatakan, “Penangkapan [Suga] oleh polisi karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol terjadi setelah jam kerja dan ia akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan undang-undang terkait lainnya.”

Kadar Alkohol dalam Darah Suga BTS

Polisi telah merilis informasi tambahan terkait insiden yang melibatkan Suga. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, diketahui bahwa kadar alkohol dalam darah Suga mencapai angka 0,227 persen saat kejadian berlangsung. Temuan ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi Suga pada malam insiden tersebut.

Sebelumnya, Suga mengaku kepada pihak berwenang bahwa dirinya hanya mengonsumsi segelas bir. Pernyataan ini sempat menimbulkan spekulasi, namun hasil tes darah menunjukkan tingkat alkohol yang jauh lebih tinggi dari yang diakuinya. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang jumlah sebenarnya yang dikonsumsi atau kemungkinan adanya faktor lain yang mempengaruhi kadar alkohol dalam darahnya.

Dengan kadar alkohol yang mencapai 0,227 persen, Suga berada jauh di atas batas legal yang ditetapkan, yaitu 0,08 persen. Level ini tidak hanya berbahaya bagi keselamatan berkendara, tetapi juga cukup untuk memicu tindakan hukum serius, termasuk pencabutan izin mengemudi.

Ancaman Hukuman Berat untuk Suga BTS

Menurut The Korea Times, pengemudi yang memiliki konsentrasi alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih dihukum dengan hukuman penjara antara satu hingga dua tahun atau denda antara 5 juta won ($3,659) hingga 10 juta won.

Namun, hukuman yang lebih berat ditetapkan untuk pengemudi yang mengalami kadar alkohol 0,2 persen atau lebih. Ini berarti hukuman penjara antara dua hingga lima tahun atau denda antara sepuluh juta won hingga dua puluh juta won.

Permintaan Maaf Suga BTS

Suga telah mengucapkan permintaan maaf atas tindakannya yang tidak bermoral ini.

Pada 7 Agustus 2024, Suga menyatakan, “Saya melanggar Undang-Undang Lalu Lintas karena dengan sembrono berpikir bahwa jaraknya pendek dan saya tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk dilarang.”

“Meskipun tidak ada korban atau kerusakan karena insiden ini, ini sepenuhnya tanggung jawab saya tanpa pembenaran apa pun, dan saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang,” kata pelantun lagu “Daechwita.”


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *