harvey moeis

32 Kali Naik Jet Pribadi, Kejagung Sebut Itu Bukan Milik Harvey Moeis

Status jet pribadi yang tempo hari ramai disebut milik Sandra Dewi dan Harvey Moeis, akhirnya terkuak. Kejaksaan Agung RI mengungkap status jet pribadi yang disebut sebagai hadiah ulang tahun untuk putra pertama mereka.

Berita ini memicu perhatian publik, mengingat sebelumnya tidak ada informasi resmi mengenai kepemilikan jet tersebut. Jet pribadi ini sering terlihat digunakan oleh keluarga tersebut, membuat masyarakat bertanya-tanya tentang sumber kekayaannya.

Isu kepemilikan jet pribadi oleh Harvey Moeis semakin hangat setelah salah satu kerabat mengunggah foto di media sosial. Dalam unggahan tersebut, kerabat menyebut bahwa jet pribadi itu adalah milik putra pertama mereka. Hal ini menimbulkan spekulasi di kalangan warganet.

Banyak yang penasaran apakah benar jet tersebut merupakan hadiah ulang tahun atau ada cerita lain di balik kepemilikannya. Kejaksaan Agung akhirnya memberikan klarifikasi untuk menghentikan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kejagung Sebut Itu Bukan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Harvey Moeis bukanlah pemilik jet pribadi yang sering digunakan oleh tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022.

Menurut Harli Siregar, kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, pesawat jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor registrasi T7_IDR terdaftar di San Marino.

Dia menyatakan bahwa Regal Metters Limited Ltd. adalah pemilik pesawat berdasarkan data kepemilikan yang tersedia, dan PT Express Transportasi Antarbenua adalah operatornya.

Hasil pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kata Harli, menunjukkan bahwa Harvey tidak pernah tercatat membeli pesawat jet pribadi.

Harvey juga tidak pernah menyewa pesawat Jet Bombardir tersebut sampai saat ini; sebaliknya, dia tercatat menaiki pesawat tersebut sebagai penumpang 32 kali.

Kondisi Terkini Harvey Moeis

Harris Arthur Hedar, pengacara tersangka Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah, telah memulai diskusi tentang berbagai rencana sebelum berkas perkara kliennya dikirim ke penuntutan. “Kami sudah memiliki semua data, saya kira di persidangan kita lihatlah apa yang akan kami lakukan nanti,” kata Harris saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pada Selasa, 2 Juli 2024, Kejaksaan Agung juga menetapkan Harvey Moies sebagai tersangka. Berkas perkara masih menunggu pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.

Sebelum berkas perkara kliennya dikirim ke penuntutan, Harris Arthur Hedar, pengacara tersangka Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi timah, mulai membahas berbagai rencana. “Kami sudah memiliki semua data, saya kira di persidangan kita lihatlah apa yang akan kami lakukan nanti,” kata Harris saat dihubungi pada Kamis, 4 Juli 2024.

Kejaksaan Agung juga menetapkan Harvey Moies sebagai tersangka pada Selasa, 2 Juli 2024. Dokumen masih dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jakarta Selatan.

Setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pengusaha Harvey Moeis ditahan di Rumah Tahanan Negara di Salemba, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, dia disebut berperan dalam mendorong beberapa perusahaan untuk menyetujui penambangan timah yang tidak diizinkan atau ilegal.

Menurut Kuntadi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), peran Harvey dalam hal ini. Dari 2018 hingga 2019, Harvey Moeis disebut menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk, yang sekarang juga menjadi tersangka.

Setelah bertemu beberapa kali, mereka mencapai konsensus untuk berkolaborasi dalam penyewaan peralatan peleburan timah. Selain itu, Harvey melobi beberapa perusahaan lain, seperti PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN, untuk memberikan satu suara untuk menjalankan operasi ini.

Setelah kesepakatan, Harvey meminta pemilik smelter memberikan uang yang diperoleh dari operasi tersebut kepada tersangka HM (Harvey Moeis) melalui PT QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN (Helena Lim).


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *