Setelah ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni 2024, Afif Maulana, seorang siswa SMP berusia 13 tahun dari Kota Padang, Sumatera Barat, menjadi perbincangan publik. Kejadian tragis ini menimbulkan banyak dugaan tentang kasusnya, termasuk dugaan bahwa polisi bertanggung jawab atas kematiannya.
Siapa Afif Maulana? Afif adalah seorang remaja yang aktif di sekolah dan dianggap oleh teman-temannya sebagai orang yang ceria.
Namun, kematian itu membuat keluarga dan masyarakat Padang marah, menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran resmi yang dibuat oleh pemerintah. Kasus ini menjadi lebih kompleks karena laporan awal dari lembaga bantuan hukum menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik sebelum Afif jatuh dari jembatan.
Kasus Afif Maulana lebih dari sekedar peristiwa; itu menarik perhatian masyarakat dan lembaga pengawas, menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Diharapkan bahwa penyelidikan yang teliti dan terbuka akan membawa keadilan bagi keluarga Afif dan mengungkapkan kebenaran penuh tentang kematian tragis seorang remaja muda.
Siapa Sebenarnya Afif Maulana?
Sangat penting untuk diingat bahwa Afif Maulana adalah siswa SMP berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024. Hal ini akan membantu kita memahami siapa dia dan bagaimana kasus ini berkembang.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya, seperti pinggang, punggung, pergelangan tangan, siku, dan kepala bagian belakang dekat telinga. Keluarga juga mengatakan dia meninggal karena patah tulang rusuk dan paru-paru robek.
Setelah adanya dugaan bahwa kematian Afif Maulana disebabkan oleh kekerasan polisi, kasus itu menjadi perhatian publik. Sebuah penyelidikan awal oleh LBH Padang, yang dikutip oleh Regional Liputan6.com, menunjukkan bahwa Afif Maulana terlibat dalam insiden saat polisi melakukan patroli di jembatan Kuranji.
Saat itu, korban bersama temannya, yang disebut sebagai saksi kunci berinisial A, jatuh dari jembatan. Meskipun saksi A menolak untuk melompat, Afif Maulana diduga melompat dari jembatan dari ketinggian sekitar 12 meter. Namun, cerita tentang kematiannya menjadi lebih kompleks ketika ada saksi lain dan hasil penyelidikan LBH yang menunjukkan bahwa polisi diduga melakukan kekerasan fisik terhadap Afif Maulana sebelum kematiannya.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa teman-teman korban tidak melihat korban lagi setelah polisi mengelilinginya dengan rotan. Hal ini mendukung hipotesis bahwa Afif Maulana mungkin meninggal karena kekerasan sebelum jatuh dari jembatan.
Korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan saat ditangkap oleh polisi. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM.
Penanganan Kasus Afif Maulana Terkini
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Tim Bareskrim, pengawas internal Mabes Polri, dan pengawas eksternal seperti Kompolnas juga akan mengawasi dan memastikan transparansi dalam proses penyidikan.
Di Jakarta, Selasa (2/7/2024), Sigit mengatakan kepada wartawan, “Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” dikutip dari Antara.
Selain itu, proses etik yang dilakukan terhadap 17 anggota Polri yang terlibat menunjukkan komitmen Polri terhadap transparansi dan penegakan hukum yang adil. Berita terbaru menunjukkan bahwa investigasi terus berjalan, dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi dan bukti. Secara resmi, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa kasus belum diselesaikan dan polisi masih mengumpulkan bukti untuk mengetahui penyebab kematian Afif Maulana.
Dia menyatakan, “Kasus proses etik menunjukkan bahwa kami tidak ada yang ditutupi dan jika ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti.”
Dengan demikian, kasus Afif Maulana menjadi perhatian publik karena dugaan kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Itu juga akan menjadi ujian bagi institusi kepolisian dalam menegakkan keadilan dan transparansi di mata masyarakat. Untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan masyarakat memperoleh kepastian tentang kasus yang menuai perhatian nasional ini, sangat penting untuk mengawasi dan menangani kasus ini dengan cermat dan tuntas.
Sigit mengatakan, “Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat; silakan dimonitor karena mitra pengawas eksternal juga mengikuti kasus tersebut.”
Kronologi Kasus Afif Maulana
Seorang siswa SMP berusia 13 tahun bernama Afif Maulana ditemukan tewas di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Masyarakat setempat terkejut dengan temuan ini karena kondisi jenazahnya menunjukkan luka lebam di berbagai bagian tubuhnya.
Investigasi Awal yang Dilakukan oleh LBH Padang
Lembaga Bantuan Hukum Padang segera memulai penyelidikan awal setelah jenazah ditemukan. Hasil penyelidikan mereka menunjukkan bahwa Afif Maulana mungkin telah mengalami pelecehan fisik sebelum jatuh dari jembatan. Menurut A, teman dekat Afif, mereka berdua dihampiri oleh polisi di jembatan Kuranji.
Hasil Autopsi dan Visum
Hasil visum dan autopsi jenazah Afif Maulana menunjukkan bahwa dia mungkin mengalami kekerasan fisik sebelum jatuh dari jembatan. Luka lebam di pinggang, punggung, pergelangan tangan, siku, dan kepala bagian belakang dekat telinga.
Periksa Tempat Kejadian Perkara
Di lokasi jenazah ditemukan, di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, penyidik melakukan pemeriksaan. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk mengumpulkan bukti dan informasi tambahan tentang alasan kematian Afif Maulana.
Dokumen Resmi Keluarga
Keluarga Afif mengajukan laporan resmi ke Polresta Padang dengan Nomor LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT pada tanggal yang sama sebagai upaya awal mereka untuk meminta keadilan dan melanjutkan penyelidikan kasus ini.
Masyarakat Desak Kapolri untuk Copot Kapolda Sumbar
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono sebagai tanggapan atas ketidakjelasan kasus kematian Afif Maulana (13). Kapolda Sumbar dianggap telah menghambat penegakan hukum dan melindungi pelaku polisi yang diduga membunuh Afif.
Selain itu, Kapolri juga meminta agar para terduga pelaku yang terlibat dalam penyiksaan yang mengakibatkan kematian Afif Maulana diberhentikan. Selain itu, Polda Sumbar juga dikecam atas intimidasi terhadap media dan masyarakat selama pengungkapan kematian Afif.
Indira juga meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, KPAI, dan LPSK secara aktif mengawasi proses hukum kematian Afif.
Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras, yang menyebabkan patah tulang iganya, menurut Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa setiap pelanggaran, baik etika maupun pidana, akan ditangani. Dia menyatakan bahwa tidak ada yang tertutup dari penyelidikan kasus kematian Afif.
Leave a Reply